UMP Jateng 2019 Naik 8 persen Menjadi Rp1,6 juta
SEMARANG, (Suarajateng.id) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp1.605.396 atau mengalami kenaikan 8,03 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. “Keputusan tersebut …
UMP Jateng 2019 Naik 8 persen Menjadi Rp1,6 juta Read More