ARMI MENAGIH JANJI KPK UNTUK SEGERA MENETAPKAN NUS WEYA SEBAGAI TERSANGKA

Masa aksi ARMI di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin Sore (5/8).
Masa aksi ARMI di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin Sore (5/8).

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi proyek multiyears tahun 2018-2021 di Provinsi Papua yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hal itu merupakan tuntutan yang disampaikan ARMI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/8).

Koordinator lapangan ARMI, Alim mengatakan, korupsi di tanah Papua khususnya yang berkaitan dengan proyek multiyears menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

“Proyek multiyears adalah proyek yang direncanakan dan diimplementasikan selama beberapa tahun, sering kali melibatkan anggaran besar dan dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua,” kata Alim saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun tiga proyek itu kata Alim, antara lain proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Alim menjelaskan, sudah lebih dari 1 tahun berjalan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Nus Weya. Akan tetapi, sampai saat ini masyarakat Indonesia menunggu ketegasan dari KPK.

“Dengan menjaga independensi KPK dan mempercepat proses penyelidikan kasus kasus korupsi, termasuk yang terkait proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 di Provinsi Papua, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” tutur Alim.

Oleh karena itu, ARMI menuntut kepada KPK untuk segera mengadili dan memenjarakan Nus Weya jika sudah memenuhi unsur terkait dugaan korupsi multiyears tahun 2018 -2021 di Provinsi Papua.

“Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka baru dalam proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 Provinsi Papua yang merugikan negara miliaran rupiah,” pungkas Alim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.