SOLO (SUARAJATENGID)— UIN Raden Mas Said Surakarta tengah menindaklanjuti polemik pendaftaran pinjaman online (pinjol) oleh mahasiswa baru. Kasus ini berawal dari adanya MoU antara mahasiswa dengan pihak sponsorship untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2023.
“Baru tadi dari dosen yang kebetulan pembina Dema (Dewan mahasiswa) memperoleh data MoU (nota kesepahaman) antara mahasiswa dengan pihak sponsorship,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri dilansir dari antaranewsjateng, 9 Agustus 2023.
Syamsul menegaskan jika keberadaan MoU tersebut menyalahi aturan kampus. Apalagi kegiatan PBAK sebenarnya merupakan tanggung jawab pihak universitas.
“Mahasiswa tidak berhak melakukan MoU, apalagi ada nominal. Padahal PBAK ditanggung oleh universitas. Cari sponsorship nggak bisa seperti itu,” tegas Syamsul.
Ia pun merasa heran dengan aksi nekad mahasiswanya tersebut. MoU yang disepakati oleh kedua belah pihak ialah terkait pemberian dana sponsorship senilai Rp 160juta.
“Bagaimana bisa dapat sebesar itu. Itu baru satu dari tiga perusahaan,” ujar Syamsul.
Syamsul mengungkapkan jika untuk data sementera jumlah mahasiswa yang sudag terdaftar mencapai 300-an untuk satu fakultas yakni Fakultas Ilmu Tarbiyah (FIT). Kemungkinan jumlah mahasiswa yang terdaftar mencapai ribuan orang.
“Dari FIT saja yang sudah teregister 300-an. Kalau pengakuan kemarin ada 500-an, itu bisa lebih. Data masih simpang siur, kami belum dapat data pasti. Kalau ada lima fakultas ya berarti empat fakultas lagi. Jadi bisa ribuan (yang sudah teregister),” ungkap Syamsul.
Pihak rektorat UIN Surakarta bahkan telah membekukan sementara organisasi Dewan Mahasiswa (Dema) dan memecat Ketua Dema UIN Raden Mas Said Surakarta. Tidak hanya itu seluruh kegiatan PBAK 2023 diambil alih oleh pihak kampus.
“PBAK diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta, Imam Makruf dilansir dari antaranews, Rabu (9/8).
Sumber: ANTARA