Amin AK:  Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Impor

SUARAJATENG ID (JEMBER)— Anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan kemandirian ekonomi bangsa semakin jauh dari cita-cita nasional. Pasalnya, terjadi dominasi produk impor semakin memprihatinkan.

 

Arus produk impor bahkan terjadi pada produk atau barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok. Diantaranya, seperti seragam TNI/Polri hingga alat tulis bahkan peralatan kantor di lembaga pemerintahan.

 

Amin menuturkan, berdasar data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),  ada 11.688 produk impor yang sebetulnya bisa digantikan produk dalam negeri. Ribuan diantaranya bisa diproduksi oleh usaha kecil dan menengah (UKM).

 

“Jangan sampai Indonesia, dengan penduduk 275 juta jiwa, hanya menjadi pasar semata dari produk impor,” ujar Amin Ak dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di Jember, Jawa Timur, Jumat (29/7/2022).

 

Serbuan produk impor saat ini, bukan hanya terjadi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga melalui pasar digital atau e-commerce.

 

Maraknya produk impor yang dipasarkan melalui bisnis online atau e-commerce mengancam keberlangsungan produksi atau industri dalam negeri.

 

“Kita tak perlu malu meniru negara tetangga, Malaysia, yang membatasi produk impor di bisnis online hanya 30% saja. Sisanya, memberi ruang seluas-luasnya bagi produk dalam negeri, terutama produk UMKM,”ujarnya

 

Lemahnya Komitmen Aparatur Pemerintah

 

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya semangat kalangan aparatur pemerintahan baik pusat maupun daerah dalam memajukan perekonomian bangsa.

 

“Para penyelenggara negara dan aparat pemerintahan, seyogyanya menjadi teladan dalam memajukan ekonomi bangsa,” tegasnya

 

Padahal,  konstitusi mengamanatkan agar pemerintah membangun melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, termasuk dalam bidang ekonomi. Hal ini semakin dipertegas dalam pasal 33 UUD 1945.

 

Oleh karena itu, menurut Amin semangat tersebut harus ditunjukan dengan menolak produk impor, selama hal itu mampu diproduksi pelaku usaha di dalam negeri.

 

“Adalah kewajiban pemerintah, melakukan pembinaan dan dukungan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri. Bukan malah mencari gampangnya dengan jalan impor,” lanjut Amin.

 

Sistem Ekonomi Pancasila

Menurut in Ak, sudah saatnya, operasionalisasi sistem Ekonomi Pancasila dihidupkan kembali dan diperbarui sesuai dengan tantangan kekinian.  Esensinya, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wujudnya,  melalui keberpihakan pada ekonomi rakyat agar bisa tumbuh dan berkembang.

 

Menurut Amin, sistem ekonomi Pancasila bukan hanya membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa, namun juga bertujuan mengurangi kesenjangan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat.

 

Ia berpendapat, mengutamakan produk dalam negeri akan mendorong tumbuhnya lapangan pekerjaan, sehingga bisa menekan jumlah kemiskinan dan pengangguran.

 

“Porsi produk UKM di katalog LKPP, secara bertahap harus dibuat dominan. Perdagangan barang dan jasa oleh pemerintah pusat maupun daerah sudah semestinya menumbuhkan perekonomian rakyat, sesuai nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD NRKI 1945,” kata Amin. (Arif)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.