SuaraJateng.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ketegasan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam mencegah berbagai bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
“Instruksinya jelas dari kepala daerah ini bagus, saya sangat apresiasi terkait dengan arahan dan pembinaan Pak Ganjar kepada staf di Provinsi Jawa Tengah,” kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin saat audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Selasa.
Aminudin bahkan menyebut Ganjar satu-satunya kepala daerah yang berani tegas menginstruksikan jajarannya agar tidak melakukan korupsi.
Menurut dia, pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya bukan hanya penyelenggara negara, melainkan juga banyak terjadi pada pelaku usaha.
Oleh karena itu, kunjungan kerjanya dalam rangka penyampaian program kerja dan mendorong keberadaan KAD di Jateng.
Ia menjelaskan KAD adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator yang bertujuan membahas atau membicarakan isu-isu sekaligus terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.
“Keberadaan KAD ini menjadi sangat penting dalam rangka mencarikan solusi bagi para pelaku usaha ketika dalam melakukan usaha itu mengalami kendala dalam konteks ada masalah korupsi di situ,” ujarnya.
Ia berterima kasih karena Ganjar merespons dengan baik dan sudah siap menandatangani surat keputusan Gubernur Jateng terkait dengan pembentukan KAD di provinsi ini.
“Saya sangat mengapresiasi respons yang positif dari Pak Gubernur dan akan segera menindaklanjuti dikeluarkannya SK gubernur terkait dengan KAD,” katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap keberadaan KAD akan membawa perubahan lebih baik pada pembangunan dan memberikan manfaat untuk masyarakat di provinsi ini.
“Komite ini kami harapkan nanti bisa menjadi satu forum bersama bisa memperbaiki jangan-jangan regulasinya salah, ya, kami perbaiki, jangan-jangan SOP-nya keliru kami perbaiki. Kalau semuanya terbuka usaha mereka akan menjadi berjalan dengan baik, pelaksanaannya fair dan semuanya jadi enak,” ujarnya.
Apalagi, berdasarkan catatan dari KPK, lanjut Ganjar, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, migas, pangan, dan keuangan rentan terjadi tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Ganjar akan segera menandatangani SK Gubernur Jawa Tengah tentang KAD Jateng.
Kalau pengusaha bisa menggunakan komite ini, dia berharap mereka menyampaikan mana saja yang jelek dari regulasi, kemudian pihaknya siap memperbaiki.
“Kami juga meminta, please dong enggak usah lagi ada suaplah, hitung secara benar agar kualitasnya baik. Contoh dari infrastruktur kalau hitungannya baik, kualitasnya juga baik ‘kan. Kalau baik, jangka panjang pasti masyarakat mendapatkan. Kalau enggak, ya, masyarakat akan mendapatkan kerugian,” katanya.(LHP)
Sumber: ANTARA