Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal

SUARAJATENG ID (Tapanuli Tengah) — Pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah mendukung penuh riset dan ekskavasi lanjutan situs Bongal pada 14 – 28 Februari 2022 di Desa Jago-Jago, Kecamatan Badiri.

 

Ekskavasi lanjutan di Situs Bongal dimulai tanggal 14 sampai tanggal 28 Februari. Kegiatan Ekskavasi ini melibatkan para peneliti dari Sultanate Institute, Kurator Museum Abad 1 Hijriyah, Mapesa, para peneliti BRIN Kantor Arkeologi Sumatera Utara, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN, dan Peneliti Ekosistem Hutan BPSI Kuok, KLHK.

Sebelumnya komitmen dan kepedulian Pemerintah Tapanuli Tengah ditunjukkan dengan menetapkan Situs Bongal sebagai situs Cagar Budaya Tapanuli Tengah.

“Bentuk dukungan dari pemkab tapanuli tengah, Pak Bupati menginstruksikan kepada kami untuk segera menetapkan Situs Bongal sebagai cagar budaya Kabupaten Tapanuli Tengah,” Ujar Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah memasukan Situs Bongal dalam daftar Benda dan Situs Cagar Budaya yang harus ditetapkan.

Arkeolog melakukan Aktivitas Pemetaan Kawasan Titik Esksvasi Situs Bongal, Tapanuli Tengah. Foto: Dokumentasi Sultanate Institute

Pada Tanggal 2-3 Desember 2021 dilakukan sidang penetapan Situs Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Situs Bongal ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tapanuli Tengah beserta 13 Benda dan Situs Cagar Budaya lainnya.

Situs Bongal Mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan nomor 2535/DISDIK/2021. Sementara kawasan Situs Bongal mengantongi SK nomor 2565/DISDIK/2028.

Tidak berhenti di situ, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berupaya menaikan status Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Nasional.

 

“Harapan pak bupati tentunya situs Bongal dan cagar budaya lainnya dapat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional,” imbuh Boy Rahman.

 

Maka dari itu, pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara agar Situs Bongal beserta 13 itus lainya sebagai Cagar Budaya Provinsi.

 

“Bupati juga memerintahkan kepada kami untuk mendukung penuh segala riset tim ahli terkait situs ini baik oleh tim ahli cagar budaya, balai arkeologi dan peneliti lainnya,” ungkapnya.

 

Komitmen tersebut diberikan dengan harapan agar situs ini berkat informasi di dalamnya  dikenal dalam skala nasional.

 

“Mudah mudahan setelah penelitian ini kita bisa mengetahui sejarah dan kejadian di masa lalu, di sisi lain situs ini akan membuat Tapanuli Tengah semakin dikenal,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

 

Di mana sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi.

Tenaga lokal melakukan penggalian pada titik ekskavasi 6 di Situs Bongal Desa Jago, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (1522022) dok Sultanate InstituteArief Setiyanto

Situs ini diyakini merupakan pelabuhan pelayaran internasional yang eksis pada abad 7-10 Masehi. Kesimpulan ini diperkuat dengan beraneka ragam temuan pada ekskavasi tahun 2021 lalu dan sejumlah temuan masyarakat.

 

Temuan tersebut diantaranya berupa fragmen kayu kapal lengkap dengan tali ijuk yang mengikatnya, koin emas era Umayyah dan Abbasiyah, keramik Dinasti Tang, tembikar berglasir dari Nisaphur, botol-botol kaca Islam, wadah kalam (alat tulis Islam), peralatan medis, sisir tenun, dan sejumlah temuan lainnya.

 

Untuk itulah dalam waktu dekat Bupati akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan, dan kepentingan lainnya.

 

Bupati tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapanuli Tengah.

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal.

 

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saya yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat Internasional. Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya,” tegas Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani (29/1/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.