SUARAJATENG — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Jum’at hingga Senin, 10-13 September 2021 di Bogor.
Rapimnas kali ini mengusung tema Merangkai Gagasan, Membangun Harapan, dalam Peta Baru Gerakan Pelajar.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah se Indonesia dan Perwakilan Pengurus Wilayah yang ada di luar negeri, termasuk Mesir.
Rapimnas merupakan penyampaian laporan kondisi Pengurus Wilayah kepada Pengurus Besar dan Penyampaian program kerja Pengurus Besar kepada Pengurus Wilayah.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah se-Indonesia dan Perwakilan Pengurus Wilayah di luar negeri.
Diskriminasi Pendidikan di 3T
PB PII turut mengkritisi rencana bagi-bagi laptop pendidikan oleh Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pada forum Rapimnas itu PB PII secara umum banyak menyoroti sejumlah kebijakan Kemendikbud. Salah satu yang cukup serius ialah tentang rencana bagi-bagi laptop dengan biaya fantastis senilai Rp 17 triliun.
“Apabila ini terlaksana akan membuat jurang diskriminasi semakin besar,” ungkap Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns.
Kemendikbud dinilai tengah menonjolkan sikap diskriminasinya terhadap rakyat yang tinggal di kawasan Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T). Masih banyak dari mereka yang belum memperoleh akses listrik.
“Dikhawatirkan akan memicu kesan kebijakan Kemendikbud Ristek RI hanya berpihak dan lebih memanjakan kepada masyarakat kota daripada masyarakat yang termasuk 3T,” jelasnya.
Rafa mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Ristek (Mendikbud) Nadiem Makariem agar memprioritaskan anggaran pada permasalahan masyarakat di kawasan 3T. Sebab mereka pun turut terdampak dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Baiknya Mas Menteri Nadiem Makarim memberikan perhatian dalam penyelesaian kepada masyarakat 3T yang juga terdampak kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),”.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran belanja bagi-bagi laptop tersebut. KPK diminta serius dalam mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran pendidikan di Kemendikbud tersebut.
“Jangan sampai, dana yang tidak sedikit itu dalam realisasinya terdapat melebar dan tidak tetap sasaran,” pungkasnya.[IZ]