Bawaslu Jateng: ASN-TNI-POLRI Terlibat Kampanye, Langgar UU No 7 Tahun 2017

BATANG, (Suarajateng.id) — Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Arif mengiajak masyarakat untuk mencegah dan memerangi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), Polri maupun TNI, serta keterlibatan perangkat desa mengikuti kampanye pileg dan pilpres 2019, Kamis (04/10) di Batang. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Peran aktif seluruh elemen masyarakat itu penting karena kami menyadari jumlah pengawas Bawaslu masih sangat kurang untuk mem-`back up` seluruh tempat pemilihan suara (TPS). Oleh karena, kami perlu mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019,” pungkasnya.

“Silakan memilih calon anggota legislatif (caleg) maupun lainnya melalui visi dan misi, serta jejak rekam calon itu. Bukan karena iming-iming hadiah uangnya agar tujuan mencapai pemilu murah bisa terealisasi,” paparnya.

Ia berharap masyarakat berperan aktif pada pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2019 karena jumlah pengawas Bawaslu masih kurang.

Perangi Hoaks, SARA, dan Politik Uang

Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah pun mengajak masyarakat memerangi berita hoaks, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Arif di Batang, Kamis (04/10), mengatakan jika ditemukan praktik kampanye menggunakan berita hoaks, isu berbau SARA dan menggunakan “money politic” untuk mengajak konstituen memilih maka Bawaslu akan memproses pelanggaran pemilu itu.

“Kalau ada kampanye memanfaatkan berita hoaks, mendiskreditkan, dan memicu isu SARA maupun ujaran kebencian, serta menggunakan politik uang maka kami langsung bertindak. Tindakan kami itu sebagai bentuk pencegahan,” pungkasnya.

Semengtara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Ahmad Hartono mengatakan dengan sudah dimulainya masa kampanye Pemilu 2019 maka Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pantauan kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu.

“Kendati demikian, hingga sekarang kami belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019,” tandasnya.

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.